MERANGIN – Pembangunan gedung dua lantai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Merangin menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp 2,7 miliar lebih dari Kementerian Agama Provinsi Jambi itu diduga tak sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Temuan di lapangan mengungkap dugaan penggunaan pondasi dari batu bata, bukan material standar konstruksi. Hal ini langsung memantik kecurigaan bahwa proyek ini tidak diawasi dengan baik.
Pembangunan yang dikerjakan oleh CV Geria Citra Mandiri dengan pengawasan dari PT Archipta Consulindo, telah berjalan sejak 4 Juni 2024 dengan durasi 150 hari kerja. Namun, fakta di lokasi menunjukkan indikasi serius penyimpangan.
Beberapa fakta mengejutkan terkait proyek ini meliputi pondasi menggunakan batu bata, bukan material yang seharusnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Minim transparansi, pihak kontraktor sulit dihubungi dan tidak terbuka terhadap pertanyaan publik. Kinerja konsultan pengawas dipertanyakan, karena proyek tetap berjalan meski kualitasnya meragukan. Bangunan sudah digunakan siswa, padahal masih dipertanyakan kelayakannya.
Seorang kepala tukang yang bekerja di lokasi mengaku hanya melanjutkan pekerjaan dari tukang sebelumnya.
"Kami tidak tahu soal pondasi, itu pekerjaan tukang yang pertama. Kami hanya melanjutkan," ujar salah seorang pekerja.
Saat media mencoba menghubungi pihak pengawas PT Archipta Consulindo, tak ada tanggapan jelas terkait dugaan manipulasi material.
Warga Merangin pun angkat suara terkait proyek yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
"Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Anggaran miliaran rupiah, tapi bangunannya seperti ini? Kalau benar pondasi pakai batu bata, jelas membahayakan anak-anak kami. Kejaksaan harus turun tangan sebelum ada korban!" ujar Rahmat, salah satu warga Merangin, Rabu (14/2/2025).
Hal senada juga diungkapkan oleh wali murid MAN 1 Merangin, yang merasa resah dengan kualitas bangunan sekolah.
"Anak saya sekolah di sini. Kalau bangunan tidak sesuai standar, siapa yang bisa menjamin keselamatan mereka? Kejaksaan Jambi harus segera menyelidiki proyek ini sebelum terjadi musibah," tegasnya.
Tak hanya di dunia nyata, netizen juga membombardir media sosial dengan tagar #UsutProyekMAN1Merangin.
📢 @JambiVoice: "Proyek Rp 2,7 miliar kok pakai pondasi batu bata? Ini proyek pendidikan, bukan mainan! Kejati Jambi, tolong selidiki. Jangan sampai uang negara dikorupsi lagi."
📢 @SuaraRakyatJambi: "Kalau benar proyek ini bermasalah, harus diusut tuntas! Jangan ada lagi proyek sekolah yang jadi bancakan oknum-oknum nakal. Kejati Jambi, jangan tutup mata!"
📢 @PeduliJambi: "Duit negara itu uang rakyat! Kalau dibangun asal jadi, artinya ada yang bermain. Kejaksaan jangan diam, segera periksa proyek ini dan pidanakan pelakunya kalau terbukti ada korupsi!"
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, belum merespons konfirmasi media.
Pihak kontraktor CV Geria Citra Mandiri pun masih bungkam. Kasus ini bisa jadi pintu masuk bagi aparat hukum untuk mengungkap lebih banyak proyek ‘bermasalah’ lainnya di sektor pendidikan.(*)
Add new comment