Barang Bukti Narkoba

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – ZM, seorang pria berusia 41 tahun asal Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Sabtu (4/1/2025) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Narkoba AKP Suhendri, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, ZM telah ditahan di Mapolres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.

| ada 0 komentar

JAMBI – Setelah enam bulan menjadi Target Operasi (TO), R Suwito Bayu Tanaya alias Anto (48), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Anto ditangkap pada Kamis dini hari (5/12/2024), di Simpang 35, Jl Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan ini membuka tabir aktivitas Anto sebagai kurir sekaligus penyimpan narkoba dalam jaringan yang lebih besar.

| ada 0 komentar

TEBO – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tebo kembali membuahkan hasil. Pada Kamis (7/11) pukul 18:00 WIB, Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menangkap HD (56), seorang residivis narkoba, di sebuah bengkel motor yang berlokasi tepat di depan rumahnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di daerah tersebut.

| ada 0 komentar

Jambi – Polresta Jambi menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika yang meliputi 24 kilogram ganja, 5,6 kilogram sabu, dan 412 butir ekstasi. Pemusnahan ini tak hanya sebatas prosedur, namun juga simbol sikap tegas kepolisian dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin meresahkan.

| ada 0 komentar

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memusnahkan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, termasuk narkotika dan minuman keras, untuk mencegah penyimpangan dan kehilangan barang bukti.

| ada 0 komentar

Penggerebekan dramatis di Sarolangun, polisi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan sabu dengan barang bukti 2,19 gram narkoba dan alat pengisap. Penangkapan ini mengungkap aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan desa di Limun.