Premium

| ada 0 komentar

Jambi - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2026 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) memicu kontroversi. Di tengah jeritan petani, dinas ini justru mengalokasikan dana fantastis untuk kebutuhan "meja birokrasi" yang dinilai tidak menyentuh substansi pertanian.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dihimpun, muncul deretan angka jumbo untuk biaya utilitas dan fasilitas kantor yang bikin dahi berkerut.

| ada 0 komentar

Jambi - Ada yang janggal dari postur rencana belanja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. Aliran dana miliaran rupiah dari APBD tampaknya tidak mengalir merata. Wilayah pesisir seolah menjadi 'anak emas' yang kebanjiran duit, sementara kelompok pembudidaya di wilayah daratan (pedalaman) dibuat 'mengering'.

| ada 0 komentar

Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) langsung tancap gas merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di awal Tahun Anggaran 2026. Sebuah paket bantuan bernilai jumbo, yakni Rp 4.032.000.000 (Rp 4 Miliar lebih), telah disiapkan khusus untuk memborong hewan ternak beserta pakan dan obat-obatannya.

| ada 0 komentar

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tak pernah berhenti menyiapkan fasilitas belajar di sekolah-sekolah. Tahun ini, anggaran senilai Rp 8 miliar disiapkan untuk belanja komputer.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana fantastis miliaran rupiah itu digunakan untuk memborong 550 unit PC All-in-One (AIO).

Jika total pagu anggaran dibagi dengan jumlah volume barang (Rp 8.076.750.000 dibagi 550 unit), maka harga satu unit PC All-in-One yang akan dibeli oleh Disdik Jambi dipatok pada kisaran harga Rp 14.685.000 per unit.

| ada 0 komentar

Jambi - Mantan Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sarolangun, Desy Munarsih alias DN, kini harus bersiap menghadapi palu hakim. Ia baru saja dituntut hukuman 1 tahun 9 bulan penjara atas kasus dugaan korupsi berkedok Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi pada Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2021.

| ada 0 komentar

Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera (BWSS VI) Provinsi Jambi resmi menggulirkan proyek infrastruktur vital di Kota Jambi pada Tahun Anggaran 2026. Tak tanggung-tanggung, nilai pagu yang disiapkan mencapai Rp 19.200.000.000 (Rp 19,2 miliar).

Dana belasan miliar dari APBN 2026 ini dialokasikan khusus untuk paket pekerjaan Pembangunan Pengaman Tebing Intake PDAM Aur Duri.

Lantas, apa saja spesifikasi yang didapat dengan anggaran sebesar itu?

| ada 0 komentar

Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mengebut pemenuhan akses air minum layak di daerah. Salah satu proyek strategis yang akan digulirkan pada Tahun Anggaran 2026 adalah Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (SR) di Kota Jambi.

Proyek ini berada di bawah naungan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi.

| ada 0 komentar

Jakarta - Komisi II DPR RI resmi menetapkan sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031. Penetapan ini dilakukan usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar secara maraton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat yang dihadiri oleh seluruh fraksi di Komisi II.

| ada 0 komentar

PT Diantama Rekanusa kembali memenangkan proyek Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi tahun 2026 melalui mekanisme Penunjukan Langsung (Repeat Order) dengan nilai kontrak Rp 2,47 Miliar.

***

Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan pemenang untuk paket pekerjaan Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi Tahun Anggaran 2026. Proyek strategis ini dimenangkan oleh perusahaan asal Bandung, PT Diantama Rekanusa.

| ada 0 komentar

Muaro Jambi - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Kebun IX, Kabupaten Muaro Jambi, akhirnya memasuki babak baru. Penyidik Satreskrim Polres Muaro Jambi menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasus ini menyeret dua pejabat penting di lingkungan Puskesmas tersebut yang diduga menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Akibat ulah oknum ini, negara ditaksir merugi hingga lebih dari Rp 650 juta.