Di balik lelang proyek jembatan senilai Rp 4,09 miliar di Jl. Sari Bakti, Kota Jambi, tersimpan bara yang kini mulai menyala. CV Intan Bangun Persada, salah satu peserta tender, secara terbuka memprotes proses evaluasi Pokja yang dinilai tak adil, kaku, dan membuka ruang pengondisian.
“Kami tidak gugur karena kualitas. Kami disingkirkan karena sistem yang dibengkokkan,” tegas Sabar Siagian, Direktur CV Intan.