TEBO – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tebo kembali membuahkan hasil. Pada Kamis (7/11) pukul 18:00 WIB, Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menangkap HD (56), seorang residivis narkoba, di sebuah bengkel motor yang berlokasi tepat di depan rumahnya di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di daerah tersebut.
HD, yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, kembali dicurigai terlibat dalam bisnis narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu paket sabu seberat 1,61 gram yang sudah dikemas dalam plastik klip, botol oli merah, kotak kertas putih, dua sendok pipet, uang tunai Rp 2 juta, dan ponsel merek Realme berwarna ungu.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan menegaskan bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. “Penangkapan HD menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di daerah ini. Kami tidak akan berhenti sampai wilayah kami bersih dari narkoba,” ujar Kapolres pada Jumat (8/11). Ia juga memberikan apresiasi kepada tim yang terlibat dalam penangkapan ini dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang membantu upaya penegakan hukum.
Secara terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi menjelaskan kronologi penangkapan HD. Menurutnya, petugas menemukan HD di lokasi penggeledahan beserta barang bukti yang kuat terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba. “Pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, dan digunakan untuk diperjualbelikan,” ungkap Kasat Jeki.
Saat ini, HD bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan memanggil saksi-saksi untuk diperiksa, menguji barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, dan menggelar perkara guna mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
Penangkapan HD ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi narkoba dan memberikan pesan tegas bagi pelaku lain bahwa peredaran narkoba tidak akan ditoleransi.(*)
Add new comment