Politik

| ada 0 komentar

Euforia pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Provinsi Jambi telah usai. Namun, bagi rakyat, pesta kemenangan bukanlah akhir, melainkan awal dari janji-janji politik yang harus dibuktikan. Tak ada waktu untuk terlena, karena rakyat menuntut aksi nyata.

Dari Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, hingga para bupati terpilih di seluruh kabupaten, semuanya kini dalam sorotan publik. Rakyat menagih realisasi janji kampanye, bukan sekadar foto seremonial dan pidato penuh basa-basi.

| ada 0 komentar

JAMBI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bungo 2024 yang dimenangkan pasangan Jumiwan Aguza-Maidani kini berpotensi mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan dugaan kejanggalan dalam proses pemungutan suara.

| ada 0 komentar

SUNGAI PENUH – Kasus pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, akhirnya memasuki tahap baru dalam proses hukum. Sebanyak 13 tersangka yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran TPS pada Pilkada 2024 lalu, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Para tersangka kini menanti persidangan yang akan menentukan nasib mereka di Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.

| ada 0 komentar

JAKARTA – Proses Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Jambi dalam Blok Jabung yang dikelola PetroChina masih tersendat. Hal ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XII DPR RI, Drs. H. Cek Endra, yang mendesak percepatan penyelesaiannya dalam rapat audiensi dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gubernur Jambi, dan perwakilan pihak terkait, Kamis (6/2/2025).

| ada 1 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Nalim-Nilwan, dalam sidang putusan yang digelar Rabu (5/2/2025). Dengan keputusan ini, pasangan M. Syukur - Abdul Khafid Muin (SUKA) dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim MK Saldi Isra, yang menyatakan bahwa permohonan yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat formil serta dianggap tidak jelas dan kabur.

| ada 0 komentar

JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (4/2/2025), menggelar sidang putusan sela terkait tiga gugatan hasil Pilkada di Provinsi Jambi. Tiga daerah yang akan mendapatkan putusan adalah Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungai Penuh.

Sidang ini menjadi penentu apakah gugatan yang diajukan oleh para pemohon akan berlanjut ke tahap pembuktian atau dihentikan (dismissal).

| ada 0 komentar

Sungai Penuh – Drama politik di Kota Sungai Penuh segera mencapai puncaknya. Setelah melalui berbagai tahapan persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa Pilwako Sungai Penuh 2024 pada Selasa, 4 Februari 2025.

Keputusan ini menjadi momen yang sangat dinanti oleh masyarakat dan kubu pasangan calon yang bersengketa. Apakah hasil pemilihan akan tetap seperti yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau akan ada perubahan yang mengguncang peta politik Sungai Penuh?

| ada 0 komentar

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengupayakan agar kepala daerah yang kemenangannya sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun tidak dilanjutkan bisa tetap mengikuti pelantikan serentak pada 6 Februari 2025.

Sebelumnya, pelantikan pada tanggal tersebut hanya dijadwalkan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa sama sekali di MK. Namun, kini ada harapan bahwa daerah yang diputus dismissal oleh MK dapat langsung bergabung dalam agenda pelantikan serentak.

| ada 0 komentar

JAMBI – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi resmi melimpahkan enam tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh ke Kejaksaan, bersama barang bukti dalam tahap II.

Kasus ini bermula dari aksi pengrusakan TPS saat Pilkada 2024, yang berujung pada penetapan 15 tersangka. Dari jumlah tersebut, enam orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, yaitu:

| ada 0 komentar

Kerinci – Drama politik Pilkada Kerinci 2024 memasuki babak baru. Tiga pasangan calon (Paslon) yang kalah, yakni Darmadi-Darifus (nomor urut 1), HTK-Ezy (nomor urut 2), dan Deri-Aswanto (nomor urut 4), secara kompak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Target mereka jelas: menggugat kemenangan Monadi-Murison (nomor urut 3), pasangan yang unggul dengan perolehan suara mayoritas.