Politik

| ada 1 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Nalim-Nilwan, dalam sidang putusan yang digelar Rabu (5/2/2025). Dengan keputusan ini, pasangan M. Syukur - Abdul Khafid Muin (SUKA) dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim MK Saldi Isra, yang menyatakan bahwa permohonan yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat formil serta dianggap tidak jelas dan kabur.

| ada 0 komentar

JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (4/2/2025), menggelar sidang putusan sela terkait tiga gugatan hasil Pilkada di Provinsi Jambi. Tiga daerah yang akan mendapatkan putusan adalah Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungai Penuh.

Sidang ini menjadi penentu apakah gugatan yang diajukan oleh para pemohon akan berlanjut ke tahap pembuktian atau dihentikan (dismissal).

| ada 0 komentar

Sungai Penuh – Drama politik di Kota Sungai Penuh segera mencapai puncaknya. Setelah melalui berbagai tahapan persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pembacaan putusan sengketa Pilwako Sungai Penuh 2024 pada Selasa, 4 Februari 2025.

Keputusan ini menjadi momen yang sangat dinanti oleh masyarakat dan kubu pasangan calon yang bersengketa. Apakah hasil pemilihan akan tetap seperti yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), atau akan ada perubahan yang mengguncang peta politik Sungai Penuh?

| ada 0 komentar

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mengupayakan agar kepala daerah yang kemenangannya sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun tidak dilanjutkan bisa tetap mengikuti pelantikan serentak pada 6 Februari 2025.

Sebelumnya, pelantikan pada tanggal tersebut hanya dijadwalkan bagi kepala daerah yang tidak bersengketa sama sekali di MK. Namun, kini ada harapan bahwa daerah yang diputus dismissal oleh MK dapat langsung bergabung dalam agenda pelantikan serentak.

| ada 0 komentar

JAMBI – Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi resmi melimpahkan enam tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh ke Kejaksaan, bersama barang bukti dalam tahap II.

Kasus ini bermula dari aksi pengrusakan TPS saat Pilkada 2024, yang berujung pada penetapan 15 tersangka. Dari jumlah tersebut, enam orang telah dilimpahkan ke Kejaksaan, yaitu:

| ada 0 komentar

Kerinci – Drama politik Pilkada Kerinci 2024 memasuki babak baru. Tiga pasangan calon (Paslon) yang kalah, yakni Darmadi-Darifus (nomor urut 1), HTK-Ezy (nomor urut 2), dan Deri-Aswanto (nomor urut 4), secara kompak melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Target mereka jelas: menggugat kemenangan Monadi-Murison (nomor urut 3), pasangan yang unggul dengan perolehan suara mayoritas.

| ada 0 komentar

Hasil Pilkada Kabupaten Kerinci 2024 kini dakan jadi perdebatan di Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul gugatan yang diajukan oleh tiga pasangan calon (paslon) yakni Darmadi-Darifus (01), Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan (02), dan Deri Mulyadi-Aswanto (04). Mereka menuding kemenangan paslon nomor urut 03, Monadi-Murison, diperoleh melalui dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

| ada 0 komentar

Muara Bulian – Suasana di Lapas Kelas II B Muara Bulian, Batanghari, Senin (16/12/2024) mendadak ramai. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Elpisina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lembaga pemasyarakatan di tanah kelahirannya itu. Sambutan hangat dari pimpinan dan petugas Lapas mengiringi langkahnya ketika berkeliling menyaksikan langsung kondisi terkini di dalam Lapas.

| ada 0 komentar

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024. Pasangan nomor urut 2, Al Haris dan Abdullah Sani, keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yakni 1.092.823 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Romi Hariyanto dan Sudirman, yang meraih 698.265 suara.

| ada 0 komentar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat lonjakan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Hingga Rabu (11/12/2024) dini hari, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 240 permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Data dari laman resmi mkri.id mencatat, terdapat 2 gugatan untuk Pilkada Gubernur, 194 gugatan Pilkada Bupati, dan 44 gugatan Pilkada Wali Kota.