Senyap tapi mantap. Begitulah cara Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU—atau yang akrab disapa Bang Ferry—memulai babak barunya di panggung politik nasional. Setelah resmi diumumkan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Afriansyah tak hanya membawa nama besar, tapi juga semangat pengabdian yang telah ia tunjukkan selama puluhan tahun.
Politik
BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo akhirnya menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Bungo 2024. PSU ini akan berlangsung pada Sabtu, 5 April 2025.
Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Bungo Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan PSU Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024.
Jambi – Setelah menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, sejumlah kepala daerah di Jambi pulang dengan penuh kemeriahan. Sabtu, 1 Maret 2025, para pejabat daerah ini disambut bak raja oleh ASN dan bawahannya.
Ada yang masih mengenakan baju loreng ala tentara, ada yang melangkah gagah penuh percaya diri. Namun, di balik itu, masyarakat menanti satu hal: kerja nyata!
Gelombang panas politik di Kabupaten Bungo kembali membuncah. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS), menyusul gugatan yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Dedy Putra-Tri Wahyu Hidayat.
Keputusan itu diambil setelah majelis hakim menemukan indikasi kuat kecurangan dalam proses pemilihan. Mulai dari pemilih tanpa identitas resmi, kotak suara yang tidak tersegel, hingga dugaan pencoblosan terstruktur untuk menguntungkan Paslon 2, Jumiwan Aguza-Maidani.
Euforia pelantikan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Provinsi Jambi telah usai. Namun, bagi rakyat, pesta kemenangan bukanlah akhir, melainkan awal dari janji-janji politik yang harus dibuktikan. Tak ada waktu untuk terlena, karena rakyat menuntut aksi nyata.
Dari Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, hingga para bupati terpilih di seluruh kabupaten, semuanya kini dalam sorotan publik. Rakyat menagih realisasi janji kampanye, bukan sekadar foto seremonial dan pidato penuh basa-basi.
JAMBI – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bungo 2024 yang dimenangkan pasangan Jumiwan Aguza-Maidani kini berpotensi mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menemukan dugaan kejanggalan dalam proses pemungutan suara.
SUNGAI PENUH – Kasus pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, akhirnya memasuki tahap baru dalam proses hukum. Sebanyak 13 tersangka yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran TPS pada Pilkada 2024 lalu, telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh. Para tersangka kini menanti persidangan yang akan menentukan nasib mereka di Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh.
JAKARTA – Proses Participating Interest (PI) 10% untuk Provinsi Jambi dalam Blok Jabung yang dikelola PetroChina masih tersendat. Hal ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XII DPR RI, Drs. H. Cek Endra, yang mendesak percepatan penyelesaiannya dalam rapat audiensi dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gubernur Jambi, dan perwakilan pihak terkait, Kamis (6/2/2025).
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan calon Nalim-Nilwan, dalam sidang putusan yang digelar Rabu (5/2/2025). Dengan keputusan ini, pasangan M. Syukur - Abdul Khafid Muin (SUKA) dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Merangin terpilih, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim MK Saldi Isra, yang menyatakan bahwa permohonan yang diajukan pemohon tidak memenuhi syarat formil serta dianggap tidak jelas dan kabur.
JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (4/2/2025), menggelar sidang putusan sela terkait tiga gugatan hasil Pilkada di Provinsi Jambi. Tiga daerah yang akan mendapatkan putusan adalah Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo, dan Kota Sungai Penuh.
Sidang ini menjadi penentu apakah gugatan yang diajukan oleh para pemohon akan berlanjut ke tahap pembuktian atau dihentikan (dismissal).
Pagination
- Page 1
- Next page ››

