19 Gram

| ada 0 komentar

SAROLANGUN – ZM, seorang pria berusia 41 tahun asal Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Sarolangun pada Sabtu (4/1/2025) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Narkoba AKP Suhendri, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, ZM telah ditahan di Mapolres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.

| ada 0 komentar

Penggerebekan dramatis di Sarolangun, polisi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan sabu dengan barang bukti 2,19 gram narkoba dan alat pengisap. Penangkapan ini mengungkap aktivitas ilegal yang mengganggu ketenangan desa di Limun.