Kerinci – Upaya nekat seorang pria berinisial RP (29) untuk menghilangkan jejak sabu dengan cara menelannya berujung petaka. Ia nyaris meregang nyawa saat digerebek oleh tim Satresnarkoba Polres Kerinci pada Jumat malam, 13 Juni 2025.
RP, warga Desa Punai Merindu, ditangkap saat berada di sebuah rumah kosong di Desa Bukit Pulai, Kecamatan Danau Kerinci Barat. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pegunungan itu.