Tanjabtim – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang nenek berusia 80 tahun di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pelaku bahkan berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah kejadian.
Korban diketahui bernama JAP AI HWA (80), pemilik warung makan di Kampung Singkep RT 031 RW 004. Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.