BUNGO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Bungo berhasil menangkap dua pelaku pencurian di parkiran Masjid Agung Bungo, Kabupaten Bungo.
Dua pelaku yang kini telah diamankan adalah MA, warga Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, dan SIS, warga Tanjung Gedang, Kabupaten Bungo.
Kapolsek Kota Muara Bungo, AKP Adha Fristanto, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekitar pukul 19.00 WIB setelah kami melakukan penyelidikan terhadap laporan kehilangan di Masjid Agung Bungo," ungkapnya.