SUNGAI PENUH – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan bantuan sebesar Rp3 miliar kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan sampah yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.