Kurir Narkoba Jaringan Besar Ditangkap di Jambi, Simpan Barang Bukti di Kebun Tebu

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Setelah enam bulan menjadi Target Operasi (TO), R Suwito Bayu Tanaya alias Anto (48), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. Anto ditangkap pada Kamis dini hari (5/12/2024), di Simpang 35, Jl Lintas Sumatera, Kabupaten Muaro Jambi.

Penangkapan ini membuka tabir aktivitas Anto sebagai kurir sekaligus penyimpan narkoba dalam jaringan yang lebih besar.

Menurut Ipda Maulana, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, operasi penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif sejak Juni 2024. “Anto sudah kami pantau sejak beberapa bulan terakhir. Dia adalah target operasi yang cukup besar,” kata Maulana.

Pada hari penangkapan, Anto terlihat mengendarai motor Yamaha Aerox biru di lokasi pertama, Simpang 35, Kedaton. Setelah diinterogasi di tempat, Anto mengaku menyimpan narkoba di belakang rumahnya di Perumahan Graha Atena, Alam Barajo.

Petugas yang bergerak cepat menuju rumah Anto menemukan fakta mengejutkan. Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi disembunyikan di kebun tebu di belakang rumahnya. Dengan bantuan cangkul, tim menggali dan menemukan barang bukti berupa:

  • 154,87 gram sabu dalam dua bungkus plastik besar,
  • 991 butir pil ekstasi dalam 10 bungkus plastik besar,
  • 1 timbangan digital,
  • 1 ember plastik,
  • 1 toples plastik.

Barang bukti lainnya meliputi sepeda motor Yamaha Aerox, dua unit ponsel Android, serta peralatan yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Anto berperan sebagai kurir dan penyimpan barang atau ‘gudang’ dalam jaringan narkoba ini. Setelah menerima arahan dari seorang pelaku berinisial Y di kawasan Simpang Rimbo, Anto akan menyimpan narkoba di lokasi tersebut.

“Setiap ada pemesan sabu atau ekstasi, barulah Anto mengambil narkoba dari gudang miliknya,” ujar Maulana.

Saat ini, polisi sedang memburu pelaku lain, Y, yang diduga menjadi pemasok utama barang haram ini.

Penangkapan Anto dengan barang bukti besar ini menjadi salah satu pencapaian penting Polda Jambi dalam pemberantasan narkoba. Meski demikian, penyelidikan terhadap jaringan yang lebih luas masih terus berjalan.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang mengintai masyarakat, terutama di wilayah strategis seperti Jambi. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba ini,” kata Maulana.

Bagi Anto, akhir dari pelariannya kini berubah menjadi proses panjang mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network