Kejaksaan Negeri Jambi

| ada 0 komentar

Jambi – Polresta Jambi menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan melakukan pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika yang meliputi 24 kilogram ganja, 5,6 kilogram sabu, dan 412 butir ekstasi. Pemusnahan ini tak hanya sebatas prosedur, namun juga simbol sikap tegas kepolisian dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin meresahkan.