Pilkada 2024

| ada 0 komentar

JAMBI – Kasus perusakan dan pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Pilkada Serentak 2024 terus berkembang. Polda Jambi kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni P dan L, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang.

Penetapan tersangka baru ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Kamis (9/1/2025).

| ada 0 komentar

Sejumlah insiden terjadi saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Jambi, salah satunya pembakaran dan penendangan kotak suara di Kota Sungai Penuh.

Adapun pembakaran kotak suara ini terjadi di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai. Atas kejadian pembakaran kotak suara ini, pelaku telah menyerahkan diri kepada petugas Kepolisian.

Saat ini, pelaku pembakaran kotak suara telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kerinci yang berinisial HH.

| ada 0 komentar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengambil langkah proaktif dalam mengawasi pendistribusian logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, menegaskan pentingnya memastikan kelancaran distribusi logistik hingga ke pelosok tanpa kendala berarti.

“Kami ingin memastikan logistik yang dikirim tiba dengan aman, tanpa kerusakan, terutama mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu,” ujar Mudrika pada Senin (25/11/2024).

| ada 0 komentar

Sarolangun – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mulai memperketat pengawasan menjelang masa tenang Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi. Dalam upaya mempersiapkan pengawasan yang optimal, Bawaslu memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait pidana pemilu dan penanganan konflik.

| ada 0 komentar

JAMBI – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi telah mengidentifikasi delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap masuk dalam kategori rawan. TPS ini dinilai rawan dari segi keamanan, ketertiban, hingga potensi Pengulangan Suara (PSU).

| ada 0 komentar

Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari memastikan bahwa warga binaan di Lapas Kelas II B Muara Bulian akan tetap mendapatkan hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU telah menetapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas tersebut, di samping 503 TPS umum yang tersebar di seluruh Kabupaten Batanghari.

| ada 0 komentar

SUNGAI PENUH – Memasuki masa krusial menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, tensi politik kian meningkat. Alat Peraga Kampanye (APK) resmi yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini menjadi sasaran tindakan tak bertanggung jawab. Kejadian terbaru yang memicu kehebohan publik adalah hilangnya baliho para pasangan calon (paslon) di Jembatan Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, yang mendadak lenyap kecuali baliho pasangan nomor urut dua, Ahmadi-Ferry.

| ada 0 komentar

Jambi – Pemecatan anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin, dari keanggotaan PDI Perjuangan terus memicu polemik. Tidak terima dengan keputusan partai, Akmaluddin menggugat PDI Perjuangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi dengan tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH). Dalam gugatan tersebut, Akmaluddin menuntut ganti rugi sebesar Rp 4,57 miliar yang terdiri dari kerugian materil dan immateril.

| ada 0 komentar

Tebo – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara, Selasa (22/1/2024). Proses ini tidak sekadar kegiatan rutin, tetapi mencerminkan tantangan logistik yang kompleks dalam penyelenggaraan pemilu di daerah dengan jumlah pemilih yang cukup besar.

| ada 7 komentar

Tebo – Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, terus mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tebo untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Pesan ini kerap disampaikan Pj Bupati dalam berbagai kesempatan, baik saat menghadiri rapat di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun saat turun ke desa-desa, Minggu (20/10/2024).