Bawaslu Kota Sungai Penuh temukan tiga pelanggaran serius jelang Pilkada, termasuk keterlibatan oknum kepala desa dan penyelenggara pemilu dalam politik praktis. Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang integritas proses demokrasi.
Bawaslu Sungai Penuh menangani empat kasus pelanggaran terkait keterlibatan Kepala Desa dalam politik dan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu. Tindakan tegas diambil untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu.