Premium

| ada 0 komentar

Tender proyek penanganan Jalan Simpang Tambang Emas – Lantak Seribu senilai Rp1,48 miliar di Merangin dimenangkan CV Fariq Kontrindo. Dari tujuh peserta, hanya satu yang mengajukan penawaran resmi. Publik soroti pola “single fighter” dan rekam jejak kontraktor ini dalam temuan BPK RI.

***

| ada 0 komentar

Tender ulang proyek Jalan Sungai Manau–Sungai Pinang Rp2,1 miliar hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri. Publik soroti minimnya persaingan, harga nyaris sama HPS, serta SBU perusahaan baru aktif jelang lelang.

***

Proyek Penanganan Jalan Sungai Manau – Sungai Pinang di Kabupaten Merangin tengah menuai sorotan. Setelah sempat gagal lelang karena kesalahan dokumen pemilihan, tender ulang dengan nilai Rp 2,1 miliar ini akhirnya hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri.

| ada 1 komentar

Audit BPK RI 2025 kembali menemukan proyek Rp14,8 miliar garapan CV Keina Karya Utama bermasalah. Jalan Sedang–Parit Deli kekurangan volume, kualitas buruk. Jejak serupa muncul pada proyek Rp6,9 miliar Jalan Parit Deli–Sungai Dualap, drainase Rp12 miliar yang bikin pipa PDAM pecah, hingga pintu air Rp4 miliar dengan saingan digugurkan. Publik bertanya, kenapa kontraktor ini masih terus dapat proyek miliaran?

***

| ada 0 komentar

Proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh KM 32 – Desa Talang Pelita – Desa Nyogan senilai Rp7,48 miliar yang dikerjakan CV Raksa Deksatek (RD) bermasalah. Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu beton struktur senilai Rp328,7 juta.

Proyek ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 620/08/SP/DPPUPR-BM/2024 tanggal 19 Maret 2024. Nilai kontrak Rp7.482.637.000 termasuk PPN 11% dengan sumber dana Dana Bagi Hasil (DBH).

| ada 4 komentar

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu pada proyek pemeliharaan jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir senilai Rp 24,16 miliar di Kabupaten Tebo yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi. Item bermasalah mencakup Laston AC-WC, AC-BC, beton struktur, hingga wiremesh, dengan nilai temuan Rp 539 juta. Publik menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PUPR Tebo serta konsultan proyek.

***

| ada 0 komentar

Proyek PLTA Kerinci kembali ricuh. Ratusan warga Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan bentrok dengan aparat, menolak kompensasi Rp 5 juta per KK dari pihak PLTA. Mereka menuntut Rp 300 juta per KK akibat hilangnya mata pencaharian dan dampak lingkungan. Polisi menembakkan gas air mata untuk bubarkan massa.

***

| ada 0 komentar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menemukan kejanggalan serius dalam proyek pembangunan jaringan irigasi senilai Rp7,02 miliar di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, yang dikerjakan CV Buana Nusantara Sakti. Laporan audit BPK menyebut Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek itu disusun tidak valid, terdapat pekerjaan fiktif yang dilaporkan, dan terindikasi mark up (penggelembungan harga) pada pengadaan pintu air. Atas temuan ini, BPK RI menghitung potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp1 miliar.

| ada 0 komentar

CV Rizky Putri Mandiri, kontraktor asal Kota Jambi, disorot BPK RI 2025. Proyek jalan senilai miliaran di Tanjabtim dan Tanjab Barat ditemukan bermasalah, mulai dari kekurangan volume, mutu aspal di bawah spesifikasi, hingga sorotan warga dan ormas.

***

| ada 0 komentar

Penampilan drum band MTsN 7 Muaro Jambi di upacara HUT ke-80 RI, Lapangan Unit 4 Sungai Bahar, mendadak batal usai panitia memutar lagu ulang tahun Camat. Kasus ini langsung viral di media sosial.

***

Insiden ini terjadi di Lapangan Unit 4, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu 17 Agustus 2025. Setelah upacara peringatan HUT ke-80 RI, kelompok drum band siswa MTsN 7 Muaro Jambi dijadwalkan tampil mengisi acara.