Jambi - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Kali ini, sidang menghadirkan saksi-saksi "kelas kakap" dari unsur pimpinan legislatif.
Tiga unsur pimpinan dan mantan pimpinan DPRD Kerinci, yakni Boy Edwar, Irwandri, dan Yuldi Herman, dicecar majelis hakim terkait peran mereka dalam penganggaran proyek yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.