Dinas PUPR Merangin

| ada 0 komentar

Merangin - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi "gerilya" dengan inspeksi mendadak (sidak) ke Kabupaten Merangin, Jambi. Lembaga antirasuah ini memantau ketat pelaksanaan 10 paket proyek strategis Tahun Anggaran 2025.

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo. Proyek dengan pagu fantastis Rp 4,1 miliar ini tengah dikerjakan oleh CV Mulia Ardhana.

| ada 0 komentar

Merangin - Pelaksanaan tender proyek infrastruktur di Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menuai sorotan tajam. Dugaan praktik pengondisian pemenang mencuat kencang pada paket penanganan jalan Simpang Seling – Muara Jernih tahun 2025.

Proyek dengan pagu Rp 2 miliar ini memunculkan anomali yang tak lazim. Pemenang tender, CV Putra Putra Mandiri (PPM), menang mudah sebagai penawar tunggal dengan harga yang nyaris tak bergerak dari pagu anggaran.

| ada 0 komentar

MERANGIN - Sebuah kejanggalan mewarnai proses tender proyek Penanganan Jalan Simpang Pauh Menang - Tanah Abang di Kabupaten Merangin. Meski diminati tujuh perusahaan, nyatanya hanya ada satu peserta yang benar-benar mengajukan penawaran, seolah enam lainnya hanya menjadi penonton.

Proyek strategis yang didanai APBD 2025 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 2,1 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan oleh Dinas PUPR Merangin senilai Rp 2.098.210.000,00. Namun, jalan lelangnya ternyata tidak seketat yang dibayangkan.

| ada 0 komentar

Tender ulang proyek Jalan Sungai Manau–Sungai Pinang Rp2,1 miliar hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri. Publik soroti minimnya persaingan, harga nyaris sama HPS, serta SBU perusahaan baru aktif jelang lelang.

***

Proyek Penanganan Jalan Sungai Manau – Sungai Pinang di Kabupaten Merangin tengah menuai sorotan. Setelah sempat gagal lelang karena kesalahan dokumen pemilihan, tender ulang dengan nilai Rp 2,1 miliar ini akhirnya hanya diikuti satu penawar, CV Azka Jaya Mandiri.