Bau Tak Sedap di Proyek APBN Pasar Sungai Penuh, Aparat Diminta Kejar Sosok Inisial 'A'

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Premium
IST

Sungai Penuh - Aroma tak sedap menyeruak dari mega proyek pembangunan Pasar Sungai Penuh (Pasar Beringin Jaya). Proyek yang dibiayai APBN dengan pagu fantastis Rp 55 miliar ini diduga kuat diwarnai praktik "pinjam bendera" yang melibatkan kontraktor luar daerah.

Berdasarkan data tender, proyek rehabilitasi pasar ini dimenangkan oleh PT Cimendang Sakti Kontrakindo, sebuah perusahaan yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat. Perusahaan ini menyisihkan puluhan pesaing dengan nilai penawaran kontrak sekitar Rp 46,8 miliar.

Namun, kemenangan kontraktor asal Pulau Jawa ini justru memicu kasak-kusuk. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga hanyalah "cangkang" atau kendaraan administratif semata.

"Perusahaan rental ini," ungkap sumber Jambi Link kepada awak media.

Sumber tersebut meminta aparat penegak hukum untuk tidak terkecoh dengan administrasi di atas kertas. Ia membocorkan bahwa kendali proyek di lapangan diduga bukan dipegang oleh direktur perusahaan asal Bekasi tersebut, melainkan oleh pemain lokal.

"Kontraktornya inisial A," bebernya.

Dugaan ini memicu kekhawatiran serius. Jika benar sosok 'A' mengerjakan proyek menggunakan bendera perusahaan lain, maka standar kualitas profesional yang diharapkan dari perusahaan pemenang tender terancam tidak terwujud.

Publik Jambi patut waspada. Praktik "pinjam bendera" atau nominee seperti ini memiliki preseden buruk di Provinsi Jambi. Kasus korupsi Pasar Tanjung Bungur (Pasar Anyar) di Tebo adalah contoh nyata yang baru saja bergulir di meja hijau.

Dalam kasus Tebo yang telah menetapkan 7 tersangka, modus operandinya identik. Pemenang tender secara administrasi adalah CV Karya Putra Bungsu, namun pengerjaan fisik dikendalikan oleh pihak ketiga (broker).

Akibatnya fatal: spesifikasi bangunan disunat, pengawasan mandul karena konsultan bingung meminta pertanggungjawaban, dan negara merugi hingga Rp 1,06 miliar dari nilai kontrak Rp 2,7 miliar.

Jika proyek Pasar Tebo yang bernilai miliaran rupiah saja bisa menyebabkan kerugian besar, potensi kebocoran pada proyek Pasar Sungai Penuh yang bernilai puluhan miliar rupiah tentu jauh lebih mengerikan jika pola "perusahaan rental" ini dibiarkan.

Hingga berita ini diturunkan, Edia, selaku Kasatker Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi, belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait isu miring yang menerpa proyek strategis tersebut.

Masyarakat kini menanti pembuktian di lapangan. Apakah PT Cimendang Sakti Kontrakindo benar-benar bekerja secara profesional, ataukah hanya menjadi 'baju' bagi permainan oknum 'A'?

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network