PT Diantama Rekanusa kembali memenangkan proyek Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi tahun 2026 melalui mekanisme Penunjukan Langsung (Repeat Order) dengan nilai kontrak Rp 2,47 Miliar.
***
Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan pemenang untuk paket pekerjaan Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi Tahun Anggaran 2026. Proyek strategis ini dimenangkan oleh perusahaan asal Bandung, PT Diantama Rekanusa.