Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus mengebut pemenuhan akses air minum layak di daerah. Salah satu proyek strategis yang akan digulirkan pada Tahun Anggaran 2026 adalah Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (SR) di Kota Jambi.
Proyek ini berada di bawah naungan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat mengalokasikan Pagu Anggaran sebesar Rp 5.000.000.000 (Lima Miliar Rupiah) yang bersumber dari APBN Murni 2026. Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek ini ditetapkan sebesar Rp 4.999.994.000.
Berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontraktor pelaksana wajib memenuhi spesifikasi teknis yang ketat. Pekerjaan utama proyek ini terbagi menjadi dua fokus:
- Jaringan Perpipaan: Pengadaan dan pemasangan Pipa HDPE PN 10 dengan variasi diameter mulai dari yang terbesar 315 mm, 160 mm, 110 mm, 90 mm, hingga 63 mm.
- Sambungan Rumah (SR): Pekerjaan pengadaan dan pemasangan sambungan langsung ke rumah-rumah warga.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Fira Riza Aulia, dalam dokumen tersebut menekankan bahwa pelaksana pekerjaan wajib mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri sesuai edaran Menteri PUPR. Produk impor hanya boleh digunakan jika produk lokal tidak tersedia atau tidak dapat diimplementasikan, itu pun harus dengan persetujuan Dirjen Cipta Karya.
Untuk menangani pipa-pipa besar tersebut, calon kontraktor diwajibkan memiliki peralatan utama yang memadai. Syarat peralatan yang harus tersedia di lapangan meliputi:
- 2 Unit Crane Mobile dengan kapasitas minimal 7 Ton.
- 2 Unit Welding Set (Alat Las Listrik) minimal 30 A.
- 2 Unit Tripod/Tackel kapasitas 100 Kg.
Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu singkat. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 150 hari kalender atau sekitar 5 bulan.
Selama masa konstruksi, keselamatan kerja menjadi prioritas. Mengingat adanya risiko "terjatuh ke dalam lubang galian" (kategori risiko sedang) , kontraktor wajib menyediakan Ahli K3 Konstruksi dengan kualifikasi Ahli Muda.
Proyek ini merupakan tindak lanjut dari surat usulan Wali Kota Jambi pada Januari 2024 lalu untuk percepatan penyediaan air minum. Hal ini mendesak mengingat hingga akhir 2024, capaian akses jaringan perpipaan nasional baru menyentuh angka 19,76% , sementara target RPJM 2029 adalah 100% akses air minum layak.
Nantinya, setelah proyek ini rampung, pengoperasian dan pemeliharaan jaringan akan diserahkan dan dilaksanakan oleh PERUMDA Air Minum Kota Jambi.(*)
Add new comment