HKKN

| ada 0 komentar

Jakarta - Komisi II DPR RI resmi menetapkan sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031. Penetapan ini dilakukan usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar secara maraton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat yang dihadiri oleh seluruh fraksi di Komisi II.