Jambi - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2026 di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) memicu kontroversi. Di tengah jeritan petani, dinas ini justru mengalokasikan dana fantastis untuk kebutuhan "meja birokrasi" yang dinilai tidak menyentuh substansi pertanian.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dihimpun, muncul deretan angka jumbo untuk biaya utilitas dan fasilitas kantor yang bikin dahi berkerut.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah paket berskema "Dikecualikan" untuk belanja kawat, faksimili, internet, hingga TV berlangganan. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 211.365.000 dalam setahun.
Tak berhenti di situ, biaya "napas" gedung kantor juga sangat gemuk. Untuk tagihan listrik saja, dinas ini mematok angka Rp 585.680.046. Jika ditambah dengan tagihan air sebesar Rp 49.005.000, maka negara harus merogoh kocek lebih dari Rp 634 juta setahun hanya agar AC tetap dingin dan air tetap mengalir di kantor tersebut.
Kontras yang paling menyakitkan terlihat pada penghargaan terhadap kepakaran. Di saat anggaran TV kabel dan internet menembus angka Rp 200 juta, belanja Jasa Tenaga Ahli (Kode 65148588) hanya dianggarkan Rp 26.400.000 per tahun.
Artinya, seorang tenaga ahli yang bertugas memikirkan strategi pangan hanya dibayar sekitar Rp 2,2 juta per bulan. Angka ini ironisnya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, dan jauh lebih murah dibandingkan anggaran belanja kertas dan tinta (ATK) yang mencapai ratusan juta rupiah.
Selain urusan kantor, dinas ini juga mengelola dana hibah barang yang sangat masif. Terdapat dua paket raksasa untuk barang yang akan diserahkan kepada masyarakat:
- Bantuan Ternak/Barang (Kode 65312495): Rp 4.032.000.000 (Rp 4 Miliar)
- Bantuan Alsintan (Kode 65457140): Rp 1.574.772.358 (Rp 1,5 Miliar)
Meski nilainya fantastis, spesifikasi bantuan ini masih dianggap "abu-abu" karena hanya merujuk pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) tanpa rincian unit di dokumen publik.
Kejanggalan semakin lengkap saat melihat anggaran langsung untuk petani. Di salah satu pos pengadaan (Kode 65257900), belanja bibit tanaman hanya tercatat sebesar Rp 143.068. Ketimpangan antara biaya operasional pejabat dengan bantuan nyata di lapangan ini kini menjadi "bola panas" bagi pengawas anggaran.
"Apakah tontonan televisi di ruang kerja pejabat berbanding lurus dengan peningkatan panen padi di desa-desa?" tulis Jambi Link dalam laporannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Rumusdar, belum memberikan respon resmi terkait rincian dan urgensi anggaran yang dianggap boros tersebut.
Add new comment