Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tak pernah berhenti menyiapkan fasilitas belajar di sekolah-sekolah. Tahun ini, anggaran senilai Rp 8 miliar disiapkan untuk belanja komputer.
Berdasarkan data yang dihimpun, dana fantastis miliaran rupiah itu digunakan untuk memborong 550 unit PC All-in-One (AIO).
Jika total pagu anggaran dibagi dengan jumlah volume barang (Rp 8.076.750.000 dibagi 550 unit), maka harga satu unit PC All-in-One yang akan dibeli oleh Disdik Jambi dipatok pada kisaran harga Rp 14.685.000 per unit.
Lantas, seperti apa spesifikasi komputer belasan juta rupiah per unit yang akan dieksekusi melalui skema E-Purchasing ini?
Dokumen spesifikasi pekerjaan merinci 'jeroan' PC All-in-One yang akan dibeli. Yang mengejutkan, dengan harga nyaris menyentuh Rp 15 juta di tahun 2026, komputer ini ternyata dibekali prosesor generasi lama. Berikut rinciannya:
- Prosesor: Intel Core i5-8259U (Prosesor mobile generasi ke-8 yang dirilis beberapa tahun silam).
- RAM: 8 GB.
- Penyimpanan (Storage): 1 TB.
- Kartu Grafis: VGA Integrated (Bawaan prosesor, bukan kartu grafis terpisah).
- Sistem Operasi: Windows 10 Pro.
- Layar: Ukuran 23,8 Inch dengan Resolusi Full HD (1920 x 1080).
- Garansi: Resmi 1 Tahun.

Sesuai dengan aturan pengadaan pemerintah, paket pengadaan PC ini mewajibkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan mengutamakan penyedia dari kalangan Usaha Kecil/Koperasi. Proyek ini tidak mewajibkan prasyarat aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan dalam tendernya.
Untuk jadwal pelaksanaannya, Disdik Jambi tak langsung membelinya di awal tahun. Proses lelang atau Pemilihan Penyedia baru akan dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2026 mendatang.
Setelah pemenang lelang didapat, Pelaksanaan Kontrak akan berjalan dari Juli hingga Oktober 2026. Ratusan unit komputer ini ditargetkan sudah bisa didistribusikan dan mulai dimanfaatkan pada Oktober hingga Desember 2026.
Melihat spesifikasi hardware lawas yang dipatok dengan harga satuan mencapai Rp 14,6 juta tersebut, publik tentu berharap lembaga pengawas keuangan dapat mengawal ketat proses E-Purchasing ini. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada pemborosan uang negara dan barang yang dibeli benar-benar sepadan dengan nilai pasar yang berlaku.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum menjelaskan rinci bagaimana rencana anggaran tersebut. Termasuk ke mana saja komputer akan dialokasikan. Saat ini, Disdik Jambi tengah disibukkan dalam menghadapi kasus hukum DAK yang sedang bergulir di pengadilan.(*)
Add new comment