Pakai Skema 'Repeat Order', PT Diantama Rekanusa Kembali Pegang Proyek Manajemen BPJN Jambi Rp 2,4 Miliar

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Premium
IST

PT Diantama Rekanusa kembali memenangkan proyek Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi tahun 2026 melalui mekanisme Penunjukan Langsung (Repeat Order) dengan nilai kontrak Rp 2,47 Miliar.

***

Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan pemenang untuk paket pekerjaan Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi Tahun Anggaran 2026. Proyek strategis ini dimenangkan oleh perusahaan asal Bandung, PT Diantama Rekanusa.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket dengan kode 62005287 ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp 2.511.746.000.

Yang menarik, metode pengadaan yang digunakan bukanlah tender terbuka biasa, melainkan Penunjukan Langsung dengan skema Repeat Order. Skema ini biasanya memungkinkan penyedia jasa yang sama dengan kinerja baik di kontrak sebelumnya untuk ditunjuk kembali.

Dalam prosesnya, PT Diantama Rekanusa menjadi peserta tunggal dalam seleksi non-tender ini. Setelah melalui tahap evaluasi, klarifikasi teknis, dan negosiasi yang berlangsung pada pertengahan Januari 2026, nilai kontrak akhirnya disepakati.

Dari pagu awal Rp 2,51 miliar, harga terkoreksi dan hasil negosiasi final disepakati di angka Rp 2.475.300.000. Angka ini hanya turun sedikit dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

PT Diantama Rekanusa diketahui beralamat di Jl. Cikutra Baru XI No 15, Bandung, Jawa Barat. Perusahaan ini berhasil memenuhi serangkaian syarat kualifikasi ketat, mulai dari status valid Wajib Pajak, kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), hingga pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 4 hingga 10 tahun terakhir.

Sebagai pemenang, mereka juga telah menandatangani Pakta Integritas yang menjamin tidak adanya konflik kepentingan maupun sanksi daftar hitam (blacklist).

Proses pengadaan ini terbilang cepat untuk mengejar target pelaksanaan APBN 2026. Tahap upload dokumen penawaran dimulai pada 7 Januari 2026, dan penandatanganan kontrak telah dijadwalkan selesai pada rentang 15 Januari hingga 21 Januari 2026.

Dengan selesainya proses ini, PT Diantama Rekanusa akan bertugas mengawal manajemen proyek di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi yang berlokasi di Kota Jambi.

Bagaimana rekam jejak PT Diantama Rekanusa? Benarkah punya kinerja baik? Nantikan penelusuran tim Jambi Link/Jambi Satu di edisi berikut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network