Jambi - Ada yang janggal dari postur rencana belanja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026. Aliran dana miliaran rupiah dari APBD tampaknya tidak mengalir merata. Wilayah pesisir seolah menjadi 'anak emas' yang kebanjiran duit, sementara kelompok pembudidaya di wilayah daratan (pedalaman) dibuat 'mengering'.
Dari puluhan paket bantuan yang disiapkan, ketimpangan alokasi anggaran terlihat sangat mencolok. Kelompok nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mendapat perlakuan istimewa dengan kucuran dana di atas Rp 50 Juta hingga nyaris Rp 90 Juta per kelompok.
Sebut saja KN Tawakkal Tanjab Barat yang diguyur Rp 89.964.000, KN Sinar Fajar Tanjab Timur Rp 89.956.000, hingga KN Riski Laut Jaya Lambur Tanjab Timur senilai Rp 86.400.000.
Nasib bertolak belakang justru dialami oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di wilayah barat atau daratan Jambi, seperti Kerinci, Sarolangun, dan Bungo. Mereka harus puas berada di urutan 'buncit' dengan jatah bantuan yang jauh lebih kecil, rata-rata di bawah Rp 30 jutaan.
Untuk melihat seberapa jomplang ketimpangan tersebut, berikut adalah rincian perbandingan alokasi bantuan DKP Jambi 2026:
Grup 'Anak Emas' Menengah Atas (Dominasi Pesisir & Kota):
- Pokdakan Fajar Timur Tanjab Timur: Rp 85.475.000
- KN Samudra Singa Jaya Lambur Tanjab Timur: Rp 83.790.000
- KN Asa Kab. Tanjab Barat: Rp 68.200.000
- KN Mitra Bersama Kab. Tanjab Timur: Rp 64.996.700
- Pokdakan Buluran Kota Jambi: Rp 61.600.000
- Pokdakan Yudha Brama Jaya Kab. Tebo: Rp 60.110.000
- Pokdakan Subur Makmur Kab. Merangin: Rp 52.900.000 (Paket 1) dan Rp 34.997.000 (Paket 2)
- Pokdakan Berani Maju Kab. Tebo: Rp 52.900.000
- KN Kuda Laut Merah Kab. Tanjab Timur: Rp 52.117.760
- Bantuan Alat Pengolahan MANGGIS BAROKAH Kota Jambi: Rp 48.882.600
- Pokdakan Mina Sumber Rezeki Kab. Merangin: Rp 45.500.000
- Pokdakan Macakal Kota Jambi: Rp 44.580.000
- Pokdakan Karya Rezeki Indah Kab. Muaro Jambi: Rp 42.590.000
- KUB Nelayan Sinar Mandiri Lambur Tanjab Timur: Rp 37.440.000
- KN Bahari Baru Kab. Tanjab Timur: Rp 31.458.000
- KN Tambak Di Segara Kab. Tanjab Timur: Rp 31.200.000
- Bantuan Barang (Umum): Rp 19.710.000
Grup 'Buncit' di Bawah Rp 30 Jutaan (Mayoritas Pedalaman):
- Pokdakan Kayangan Kota Sungai Penuh: Rp 30.700.000
- Pokdakan Pelangi Pisces Kab. Kerinci: Rp 30.700.000
- Pokdakan Doa Ibu Kab. Sarolangun: Rp 30.000.000
- Pokdakan Titin Teras Kab. Bungo: Rp 30.000.000
- Pokdakan Keluarga Harapan Kab. Tebo: Rp 29.200.000
- Pokdakan Harapan Maju Kab. Batanghari: Rp 29.200.000
- Pokdakan Bina Pandawa Kab. Sarolangun: Rp 26.800.000
- KN Kab. Kerinci: Rp 26.250.000
- Pokdakan Sindai Jaya Kab. Sarolangun: Rp 23.850.000
- Pokdakan Budi Lestari Kab. Tanjung Jabung Barat: Rp 22.700.000
- Kelompok Jumbo Farm Kab. Kerinci (Alat Pengolahan): Rp 16.100.000
Ketimpangan ekstrem ini sontak memunculkan tanda tanya tajam di tengah publik. Apakah kawasan daratan Jambi dianaktirikan karena dinilai minim potensi perikanan air tawar? Ataukah, ada 'faktor kedekatan' lain yang bermain dalam penentuan besaran jatah bantuan APBD ini?
Mengingat perikanan air tawar (seperti nila, lele, patin) di daerah pedalaman juga menjadi tumpuan ekonomi masyarakat, alokasi yang jomplang ini dinilai tidak mencerminkan asas keadilan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Asraf, memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan oleh tim Jambi Link terkait dasar penentuan anggaran yang timpang ini belum mendapat respons. (*)
Add new comment