Berita Infrastruktur Jambi

| ada 0 komentar

PT Diantama Rekanusa kembali memenangkan proyek Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi tahun 2026 melalui mekanisme Penunjukan Langsung (Repeat Order) dengan nilai kontrak Rp 2,47 Miliar.

***

Jambi - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menetapkan pemenang untuk paket pekerjaan Konsultan Manajemen Proyek BPJN Jambi Tahun Anggaran 2026. Proyek strategis ini dimenangkan oleh perusahaan asal Bandung, PT Diantama Rekanusa.

Silahkan akses berita selengkapnya secara premium.