Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) langsung tancap gas merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di awal Tahun Anggaran 2026. Sebuah paket bantuan bernilai jumbo, yakni Rp 4.032.000.000 (Rp 4 Miliar lebih), telah disiapkan khusus untuk memborong hewan ternak beserta pakan dan obat-obatannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, aliran dana miliaran rupiah ini dikemas dalam satu paket pekerjaan bernama "Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat". Proyek E-Purchasing ini diklaim bertujuan untuk memberdayakan kelompok peternak yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Jambi.
Jika menilik rincian belanjanya, DTPHP tampaknya memprioritaskan pembelian bibit hewan ternak dengan spesifikasi murni "Lokal". Rincian hewan hidup yang akan diborong sangat mendetail hingga ke jenis kelaminnya, meliputi:
- Ternak Sapi: Pengadaan sapi lokal, dengan spesifikasi khusus yang banyak didominasi oleh pesanan Ternak Sapi Betina.
- Ternak Kambing: Pengadaan kambing lokal yang dirinci menjadi Ternak Kambing Jantan dan Betina.
- Ternak Itik: Pengadaan itik lokal, mencakup Itik Jantan dan Betina.
- Ternak Ayam: Pengadaan ayam lokal, termasuk pesanan spesifik untuk Ayam Betina (Berina).
Menariknya, bantuan ini tidak hanya berhenti pada penyerahan hewan hidup. Paket Rp 4 miliar ini dirancang cukup komprehensif agar peternak bisa langsung beroperasi tanpa pusing memikirkan modal awal pemeliharaan.
Dana tersebut turut dibelanjakan untuk memborong Pakan Konsentrat Ruminansia (untuk sapi/kambing), Pakan Khusus Unggas, berbagai Obat-obatan Ruminansia dan Unggas, hingga pengadaan Material Kandang Unggas.
Dari sisi aturan main tender, proyek ini mensyaratkan hal yang pro-rakyat. Paket E-Purchasing ini diwajibkan menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) dan pengerjaannya dialokasikan khusus untuk penyedia jasa (rekanan) dari kalangan Usaha Kecil atau Koperasi.
Jadwal pelaksanaannya pun dipatok sangat ketat. Pemilihan penyedia ditargetkan beres pada Februari 2026. Sementara itu, pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang oleh masyarakat ditargetkan berjalan maraton sepanjang tahun, dari Januari hingga Desember 2026.
Meski rincian barang yang dibeli sudah sangat jelas di dokumen pengadaan, publik masih menanti siapa saja pihak yang akan menerima "durian runtuh" dari APBD ini. Dikhawatirkan, jika tidak diawasi ketat, bantuan senilai miliaran rupiah ini bisa salah sasaran atau tidak dinikmati oleh peternak kecil yang benar-benar membutuhkan.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Rumusdar, belum memberikan penjelasan rinci terkait mekanisme penyaluran proyek tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai bagaimana detail kriteria dan verifikasi kelompok peternak yang berhak menerima ribuan hewan ternak tersebut.(*)
Add new comment