Pemerintah Provinsi Jambi

| ada 0 komentar

Polda Jambi melalui Subdit IV Renakta Ditreskrimum terus mendalami kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jambi, berinisial Y (39), terhadap pelajar SMP berinisial MAQ (13). Saat ini, pemberkasan untuk pelimpahan tahap pertama ke Kejaksaan sedang dalam proses.

"Dalam waktu dekat, berkas perkara akan kami kirim ke Kejaksaan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, pada Senin (25/11/2024).

Peluang Korban Lain untuk Melapor

| ada 0 komentar

Pemerintah Provinsi Jambi kembali menegaskan larangan bagi kendaraan angkutan batubara untuk menggunakan jalan umum di beberapa ruas jalan tertentu. Penegasan ini disampaikan melalui surat resmi yang menekankan pentingnya pematuhan terhadap Instruksi Gubernur Jambi untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi dampak negatif bagi masyarakat.

| ada 1 komentar

Pemerintah Provinsi Jambi membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi. Posisi yang dibuka meliputi Kepala Biro Organisasi, Hukum, Perekonomian, dan Umum. Seleksi ini berlandaskan regulasi ASN dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kompetensi di lingkungan pemerintahan. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi online.

***