Dalam suasana yang penuh keakraban, PJ Bupati Merangin, Jangcik Mohza, bersama Kepala Dinas Kominfo Merangin, M Arif, menggelar Coffee Morning yang dihadiri oleh sejumlah wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Merangin, Jumat (17/10/2024). Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan media, serta membahas peran strategis mereka dalam membangun daerah, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pj Bupati Merangin
Jangcik Mohza, tokoh asal Batang Asai itu menapaki perjalanan panjang penuh liku hingga menjadi Pj Bupati Merangin. Menghadapi berbagai tantangan, mulai dari birokrasi yang kompleks, Jangcik tak pernah menyerah.
****
Tunas yang Tumbuh di Batang Asai
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Merangin, Kamis (26/9). Bertempat di Ruang Rapat Kerja Bupati, rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua KPU Merangin, Albert Trisman, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Jangcik Mohza menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Pj Bupati Merangin dampingi Gubernur Jambi dalam program Shubuh Berjemaah di Masjid Baitussalam. Kegiatan ini diisi dengan pemberian bantuan sembako, santunan kepada anak yatim, dan bantuan dana pembangunan masjid.
DPRD Kabupaten Merangin secara bulat menyetujui RAPBD-P 2024, dengan kenaikan signifikan pada pendapatan dan belanja daerah. Pengesahan ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas anggaran untuk pembangunan daerah.
Merangin – Polemik seputar pengunduran diri Ir. Fajarman dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin semakin memanas setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang diduga sengaja diabaikan. Advokat Darul Khotni mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan surat kepada Ombudsman RI perwakilan Jambi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait hal ini, menyoroti ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.