Bangko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin mengingatkan seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta tim pemenangan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kampanye selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024, sebagai persiapan menuju hari pemungutan suara.
Bawaslu Merangin
Merangin – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin kembali mencuat setelah seorang ASN terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada. Kasus ini terungkap setelah sebuah foto viral di media sosial yang menunjukkan ASN tersebut memegang alat peraga kampanye (APK) pada Senin (7/10/2024).
Merangin – Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Merangin, Kamis (26/9). Bertempat di Ruang Rapat Kerja Bupati, rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua KPU Merangin, Albert Trisman, Ketua Bawaslu Merangin, Himun Zuhri, serta jajaran pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Jangcik Mohza menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, aman, dan kondusif.
KPU Kerinci menetapkan 198.343 pemilih tetap untuk Pilgub Jambi dan Pilbup Kerinci 2024, namun tantangan terkait akurasi dan integritas data masih menjadi sorotan.
awaslu Merangin buka pendaftaran Pengawas TPS untuk 634 TPS di Pilkada Serentak 2024. Daftar sekarang dan berperan aktif dalam mengawasi proses demokrasi di Kabupaten Merangin.
Pemkab Merangin gelar Rakor persiapan Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Mukti tekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan netralitas ASN, serta ajak semua pihak jaga kondusivitas.