BANGKO – Dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, tim gabungan di Kabupaten Merangin berhasil menjaring tiga pasangan yang diduga bukan suami istri. Razia yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jangcik Mohza, bersama unsur Forkopimda, dilakukan pada Minggu dini hari (29/12/2024).
Operasi dimulai dari sejumlah hotel di kawasan Jalur Tiga Kota Bangko. Petugas menemukan dua pasangan yang diduga bukan suami istri berada di dua kamar terpisah. Sementara itu, satu pasangan lainnya terciduk bersama seorang anak kecil di dalam kamar.
“Ketiga pasangan yang terjaring ini kami bawa ke kantor Satpol PP Merangin untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Pj Bupati Jangcik Mohza, didampingi Plt Kasatpol PP Merangin, M. Sayuti.
Setelah dari hotel, razia dilanjutkan ke tempat hiburan karaoke di kawasan yang sama. Namun, lokasi tersebut tampak sepi, diduga karena informasi razia telah bocor sebelumnya.
Dalam keterangannya, Jangcik Mohza menegaskan bahwa Operasi Pekat Nataru 2024 bertujuan untuk membersihkan masyarakat dari praktik-praktik yang melanggar norma sosial, hukum, agama, serta adat istiadat.
“Operasi ini bertujuan menjaga harkat dan martabat daerah sesuai dengan hukum, agama, dan adat istiadat yang berlaku. Kami mengapresiasi sinergi yang baik antara Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, Kejaksaan Negeri Bangko, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan media dalam mendukung operasi ini,” ujar Jangcik.
Operasi Pekat ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Merangin, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga norma-norma sosial agar tetap terjaga di tengah masyarakat.
Dengan langkah ini, pemerintah Kabupaten Merangin menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik-praktik yang meresahkan, sembari memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga norma dan nilai sosial.(*)
Add new comment