JAMBI – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi telah mengidentifikasi delapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap masuk dalam kategori rawan. TPS ini dinilai rawan dari segi keamanan, ketertiban, hingga potensi Pengulangan Suara (PSU).
Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, menyampaikan bahwa identifikasi tersebut didasarkan pada pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada 2020. Beberapa TPS yang masuk dalam daftar rawan termasuk TPS di Payo Lebar, Jelutung; wilayah 16; Pematang Sulur dan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura; serta TPS di Simpang Rimbo dan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
"Berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, beberapa TPS ini menghadapi persoalan, termasuk masalah keamanan dan ketertiban, serta pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana," ujar Johan pada Selasa (19/11/2024).
Bawaslu Kota Jambi berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus pada TPS-TPS yang memiliki potensi kerawanan tinggi. Johan menjelaskan bahwa beberapa TPS rawan tersebut sebelumnya juga pernah mengalami PSU, yang menjadi salah satu indikasi kerawanan proses pemilu di tempat tersebut.
Selain kerawanan keamanan, Johan juga menyoroti potensi kerawanan TPS yang rentan terhadap bencana banjir. Bawaslu telah memberikan instruksi kepada jajaran pengawas di tingkat bawah untuk melakukan pengawasan dan pencegahan secara intensif di TPS-TPS rawan ini.
"Kami instruksikan jajaran pengawas di tingkat bawah, termasuk Panwascam, untuk melakukan pengawasan yang ketat serta upaya pencegahan dini," tambah Johan.
Untuk meminimalisasi potensi pelanggaran, Bawaslu Kota Jambi juga meminta Panwascam dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) untuk mengadakan pelatihan intensif kepada pengawas di lapangan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kesiapan pengawas dalam menghadapi dinamika yang mungkin terjadi di TPS rawan.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah memiliki kapasitas maksimal untuk menangani berbagai situasi yang mungkin muncul di TPS rawan," kata Johan.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran Pilkada 2024, Bawaslu Kota Jambi juga berkoordinasi dengan pihak keamanan dan penyelenggara pemilu lainnya. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman, jujur, dan adil.
"Kerja sama dengan Panwascam, PPK, dan pihak keamanan menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ini," tutup Johan.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Jambi berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa kendala di TPS rawan, menciptakan pemilu yang aman dan demokratis.(*)
Add new comment