Validitas Surat Suara

| ada 0 komentar

Tebo – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara, Selasa (22/1/2024). Proses ini tidak sekadar kegiatan rutin, tetapi mencerminkan tantangan logistik yang kompleks dalam penyelenggaraan pemilu di daerah dengan jumlah pemilih yang cukup besar.