Pembakaran TPS

| ada 0 komentar

JAMBI – Kasus perusakan dan pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Pilkada Serentak 2024 terus berkembang. Polda Jambi kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni P dan L, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang.

Penetapan tersangka baru ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Kamis (9/1/2025).

| ada 0 komentar

KERINCI – Polda Jambi dan Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran dan perusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu siang (1/12/2024) dan dipimpin oleh Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi jajaran Polres Kerinci.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Andri mengungkapkan bahwa empat tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah EK, RD, IP, dan AL, yang ditangkap di lokasi berbeda.