JAMBI – Kasus perusakan dan pembakaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Pilkada Serentak 2024 terus berkembang. Polda Jambi kembali menetapkan dua tersangka baru, yakni P dan L, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang.
Penetapan tersangka baru ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, pada Kamis (9/1/2025).
"Dua tersangka baru telah dipanggil untuk dimintai keterangan di Polda Jambi. Mereka akan hadir pekan depan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kombes Andri.
Kombes Andri menjelaskan, kedua tersangka baru diduga berperan dalam berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memperoleh sisa surat suara di TPS.
"Tujuannya adalah untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam Pilkada. Ini menunjukkan adanya indikasi keterlibatan mereka dalam aksi terencana," imbuhnya.
Sementara itu, 13 tersangka yang sebelumnya ditetapkan telah ditahan. Penyelidikan terhadap kedua tersangka baru diharapkan dapat mengungkap lebih jauh dugaan skenario di balik aksi pembakaran dan perusakan tersebut.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan. Namun, hingga kini, Ahmadi belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang dalam kondisi sakit.
"Kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Wali Kota Sungai Penuh setelah kondisinya memungkinkan," kata Kombes Andri.
Kasus perusakan dan pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh terjadi saat pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Insiden ini diduga bermotif politis, dengan tujuan memengaruhi hasil pemungutan suara. Peristiwa ini sempat memicu ketegangan di wilayah tersebut, namun berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.
Penyelidikan yang dilakukan Polda Jambi menunjukkan adanya keterlibatan sejumlah pihak dalam aksi tersebut. Penetapan tersangka baru menunjukkan bahwa penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polda Jambi mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mendukung upaya penegakan keadilan. Kombes Andri menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi melanggar hukum ini.
"Kami memastikan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban," tegas Kombes Andri.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena mencoreng proses demokrasi dan stabilitas di wilayah tersebut. Penyelidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap motif serta aktor utama di balik insiden ini. (*)
Add new comment