Narkoba Jambi

| ada 0 komentar

Jaksa Penuntut Umum akhirnya menuntut pidana mati terhadap terdakwa Helen Dian Krisnawati, sosok yang selama ini disebut-sebut sebagai pengendali jaringan narkoba di Provinsi Jambi. Ia pun dijuluki Ratu narkoba. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis 24 Juli 2025.

Helen tertunduk.

Jaksa menegaskan terdakwa bukanlah pengguna, tapi otak pengatur distribusi sabu-sabu dalam skala besar di Jambi.

"Ia bukan kurir, bukan perantara. Ia adalah aktor utama,” tegas JPU.

| ada 0 komentar

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang kurir berinisial DP (19), warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang ditangkap saat menjemput narkoba di Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto, mengungkapkan bahwa pengendali jaringan narkoba ini merupakan seorang DPO berinisial O yang mengarahkan DP untuk mengambil barang haram tersebut melalui sistem "ranjau".

| ada 0 komentar

Jambi – Pengiriman narkoba jenis sabu senilai lebih dari Rp 2,6 miliar yang berhasil digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Jambi, dimusnahkan pada Selasa (15/10/2024). Narkoba tersebut berasal dari Aceh, melalui Pekanbaru, dan ditujukan untuk wilayah Betung, Sumatera Selatan. Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan deterjen, disaksikan langsung oleh para tersangka.