Penangkapan Narkoba

| ada 1 komentar

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang kurir berinisial DP (19), warga Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang ditangkap saat menjemput narkoba di Kota Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto, mengungkapkan bahwa pengendali jaringan narkoba ini merupakan seorang DPO berinisial O yang mengarahkan DP untuk mengambil barang haram tersebut melalui sistem "ranjau".

| ada 0 komentar

Dua warga Desa Lubuk Jering, Sarolangun, ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun terkait kepemilikan sabu. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan mengamankan barang bukti sabu, timbangan digital, serta alat lainnya.

| ada 0 komentar

Polres Sarolangun menangkap tiga pelaku narkoba di Mandiangin dan menyita 5,82 gram sabu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sarolangun.

| ada 0 komentar

Di sebuah ruang konferensi yang terletak di jantung Polres Tebo, suasana pagi itu terasa berbeda. Cahaya matahari yang masuk melalui jendela seolah menjadi saksi bisu atas sebuah momen penting. Pada Selasa, 10 September 2024, Polres Tebo menggelar konferensi pers yang mengguncang publik, mengungkap keberhasilan mereka dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

| ada 0 komentar

Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap pemilik basecamp narkoba di Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan ini mengungkap transaksi narkotika berulang di lokasi tersebut. Baca selengkapnya tentang operasi dramatis ini.

| ada 0 komentar

Kerinci - Polres Kerinci berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, salah satunya adalah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di dua lokasi berbeda.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam paket sabu beserta alat hisap di lokasi pertama di Punai Merindu, Kabupaten Kerinci. Di lokasi kedua, ditemukan 2,8 gram sabu dan timbangan digital. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu.