MERANGIN – Sebuah jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja untuk dieksploitasi di Malaysia berhasil diungkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin. Operasi ini berlangsung pada Senin (9/12/2024) dan menjerat dua tersangka utama.
Tindak Pidana Perdagangan Orang
SAROLANGUN — Operasi mendadak yang dilakukan Satreskrim Polres Sarolangun di salah satu penginapan dalam kota mengungkap kasus yang mengejutkan: seorang mucikari wanita berinisial IMP (43) diduga kuat menjalankan praktik perekrutan dan eksploitasi seksual di wilayah Sarolangun. Penangkapan IMP pada Rabu (6/11/2024) ini menambah daftar kasus serius terkait perdagangan orang dan eksploitasi seksual di kota ini.
Jambi – Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob. Salah satu tersangka yang mencuat dalam kasus ini adalah Sihol Situngkir, seorang guru besar dari Universitas Jambi (Unja). Selain itu, tiga tersangka lainnya yang terlibat berinisial SW, RA, dan Y, juga merupakan pihak yang terafiliasi dengan Universitas Jambi.
Penyidik Polda Jambi melimpahkan tahap I kasus TPPO berkedok pengiriman mahasiswa Unja ke Jerman. Empat tersangka dari Universitas Jambi, termasuk seorang guru besar, siap menghadapi proses hukum. Bagaimana kelanjutan kasus ini?