Kejaksaan

| ada 0 komentar

Atmosfer nasional kembali memanas setelah muncul kabar bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan telegram resmi bernomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025 yang memerintahkan pengerahan pasukan TNI dan alat perlengkapan untuk mengamankan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.

| ada 0 komentar

Jambi – Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob. Salah satu tersangka yang mencuat dalam kasus ini adalah Sihol Situngkir, seorang guru besar dari Universitas Jambi (Unja). Selain itu, tiga tersangka lainnya yang terlibat berinisial SW, RA, dan Y, juga merupakan pihak yang terafiliasi dengan Universitas Jambi.