proyek jalan Tebo

| ada 4 komentar

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan mutu pada proyek pemeliharaan jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir senilai Rp 24,16 miliar di Kabupaten Tebo yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi. Item bermasalah mencakup Laston AC-WC, AC-BC, beton struktur, hingga wiremesh, dengan nilai temuan Rp 539 juta. Publik menyoroti lemahnya pengawasan Dinas PUPR Tebo serta konsultan proyek.

***

| ada 0 komentar

Proyek Jalan Unit I Rimbo Bujang – Unit XI Rimbo Ulu senilai Rp 9,47 miliar yang dikerjakan CV Mulia Ardhana jadi sorotan. Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada lapisan aspal.

***