Kasus TPS Sungai Penuh

| ada 0 komentar

Jambi – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mendalami kasus pembakaran dan pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengguncang Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Hingga kini, sebanyak 13 orang tersangka telah ditahan dalam kasus tersebut.

Para tersangka terdiri dari pelaku pembakaran dan pengrusakan yang dituduh berusaha menggagalkan pemungutan suara dengan tujuan memicu pemungutan suara ulang (PSU).

Penyidik mengungkap inisial para tersangka, dengan rincian sebagai berikut:

| ada 0 komentar

KERINCI – Polda Jambi dan Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran dan perusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu siang (1/12/2024) dan dipimpin oleh Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi jajaran Polres Kerinci.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Andri mengungkapkan bahwa empat tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah EK, RD, IP, dan AL, yang ditangkap di lokasi berbeda.