KERINCI – Polda Jambi dan Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran dan perusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu siang (1/12/2024) dan dipimpin oleh Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi jajaran Polres Kerinci.
Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Andri mengungkapkan bahwa empat tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah EK, RD, IP, dan AL, yang ditangkap di lokasi berbeda.