Kombes Andri Ananta

| ada 0 komentar

Jambi – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mendalami kasus pembakaran dan pengrusakan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mengguncang Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Hingga kini, sebanyak 13 orang tersangka telah ditahan dalam kasus tersebut.

Para tersangka terdiri dari pelaku pembakaran dan pengrusakan yang dituduh berusaha menggagalkan pemungutan suara dengan tujuan memicu pemungutan suara ulang (PSU).

Penyidik mengungkap inisial para tersangka, dengan rincian sebagai berikut:

| ada 0 komentar

JAMBI – Kasus perusakan kotak suara pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Sungai Penuh terus bergulir. Sabtu malam (7/12/2024), tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ET, PH, dan W, tiba di Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ketiganya disambut langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, yang memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai prosedur.