PSU

| ada 0 komentar

Bawaslu Muaro Jambi telah memutuskan perkara terkait pelanggaran di ratusan TPS yang tersebar di tiga kecamatan di Muaro Jambi. Status laporan telah diterbitkan Bawaslu dengan status terdapat pelanggaran administrasi pemilihan.

Dedy Wahyudi, Ketua Bawaslu Muaro Jambi telah menerbitkan status laporan itu pada 11 Desember 2024. Dari status laporan itu, pelapor bernama Abdullan. Temuan pelanggaran terjadi pada 89 KPPS di Kecamatan Jaluko. Lalu 70 KPPS di Kecamatan Mestong dan 44 KPPS di Kecamatan Kumpeh Ulu.

| ada 0 komentar

KERINCI – Polda Jambi dan Polres Kerinci menggelar konferensi pers terkait kasus pembakaran dan perusakan lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sungai Penuh. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu siang (1/12/2024) dan dipimpin oleh Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, didampingi jajaran Polres Kerinci.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol Andri mengungkapkan bahwa empat tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah EK, RD, IP, dan AL, yang ditangkap di lokasi berbeda.

| ada 0 komentar

Sungai Penuh – Insiden pembakaran kotak suara di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang terjadi usai penghitungan suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, kini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

| ada 0 komentar

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan hasil rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) untuk anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil II. Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat provinsi yang digelar di BW Luxury Hotel, Sabtu, 6 Juli 2024.

Proses Penetapan

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni, menyatakan bahwa hasil rekapitulasi telah disetujui oleh partai politik dan secara resmi ditetapkan.

| ada 0 komentar

Jambi – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Batanghari untuk DPRD Provinsi Jambi Dapil II yang dijadwalkan pada 29 Juni mendatang menimbulkan kekhawatiran akan penyebaran praktik money politic (politik uang).

PSU yang berlangsung di TPS 02 dan TPS 04 Desa Kembang Seri, Maro Sebo Ulu ini dipandang sebagai pertarungan sengit antara dua partai besar, PDI Perjuangan dan PKS, yang berebut kursi kesepuluh.

| ada 0 komentar

Di sebuah desa kecil di Maro Sebo Ulu, Batanghari, keramaian sedang menggema. Desa Kembang Seri bersiap untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS, yakni TPS 02 dan TPS 04, yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024. PSU ini diadakan untuk memilih anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil II, setelah terjadinya pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya.