Himun Zuhri

| ada 0 komentar

Bangko – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Merangin mengingatkan seluruh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati serta tim pemenangan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kampanye selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024, sebagai persiapan menuju hari pemungutan suara.

| ada 0 komentar

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin telah mengerahkan seluruh kekuatannya untuk mengawal tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Di bawah pimpinan Himun Zuhri, mereka tak main-main. Sebanyak 287 pengawas tersebar untuk memastikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih berjalan sesuai prosedur. Upaya ini untuk menjaga integritas data pemilih dan memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan.

Di kantornya pada Jumat, Himun Zuhri menjelaskan pentingnya pengawasan dalam tahapan coklit.