Polda Jambi Endus 170 Situs Judi Online, Minta Mabes Polri Blokir

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi JambiSATU.id

JAMBI - Jalan Soekarno-Hatta senyap, tak banyak aktivitas di luar rumah warga. Namun di dalam Kantor Polda Jambi, Plt Kasubdit Cyber AKBP Reza Khomeini dan timnya bekerja tanpa henti. Mereka mengejar waktu, memburu bayang-bayang digital yang kerap kali lolos dari pengawasan. Hingga Minggu (23/6), upaya mereka membuahkan hasil: 170 situs judi online berhasil diajukan untuk diblokir ke Mabes Polri.

Reza duduk di meja kerjanya, layar komputer di hadapannya penuh dengan situs-situs yang teridentifikasi. Setiap situs adalah ancaman, setiap klik adalah potensi kerugian bagi masyarakat.

"Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir. Terhitung dari tanggal 27 April hingga 23 Juni 2024, total pemblokiran situs judi online sebanyak 170 situs," ujar Reza, wajahnya menunjukkan kepuasan yang tertahan.

Dia menjelaskan, judi online bukan hanya soal kehilangan uang. Ini tentang kehidupan yang hancur, keluarga yang terpecah. Dan itulah yang mendorong mereka untuk terus bekerja, meski tanpa jeda.

"Perkara judi online ini memang menjadi atensi. Sangat merugikan masyarakat," tambahnya, suaranya rendah namun tegas.

Indikasi Maraknya Judi Online di Jambi

Temuan ini mengindikasikan bahwa judi online sudah marak di Jambi. Hal ini sangat berbahaya, mengingat beberapa waktu lalu tersiar informasi bahwa di Jambi ada bandar besar judi online yang beroperasi. Bandar besar ini diduga memiliki jaringan yang luas dan beroperasi secara profesional, memanfaatkan teknologi untuk mengelabui aparat penegak hukum dan menjangkau masyarakat luas.

Setiap hari, timnya melakukan patroli siber. Mereka menyelidiki, memantau, dan mengajukan situs-situs yang mencurigakan ke Kominfo melalui Ditsiber Bareskrim Polri. Ini seperti pertempuran tanpa akhir di dunia maya.

"Patroli cyber terus dilakukan untuk melakukan penyelidikan maupun pengajuan blokir ke Kominfo melalui Ditsiber Bareskrim Polri," jelas Reza.

Mereka juga tak ketinggalan memantau akun-akun media sosial yang mungkin digunakan untuk mempromosikan judi online. Sejauh ini, belum ada yang ditemukan. Namun, Reza dan timnya tetap waspada.

"Belum ada yang kami temukan (mempromosikan judi)," katanya sambil menyapu pandangannya ke layar, seolah ada sesuatu yang terlewat.

Bahaya yang Mengintai

Maraknya judi online di Jambi menimbulkan kekhawatiran serius. Judi online tidak hanya menguras keuangan para korbannya, tetapi juga menjerumuskan mereka ke dalam lingkaran setan yang sulit keluar. Kecanduan judi bisa menyebabkan masalah sosial dan ekonomi yang luas, dari kehancuran rumah tangga hingga meningkatnya kriminalitas.

Di luar, senja mulai meredup, dan jalanan kembali sunyi. Tapi di dalam kantor Polda Jambi, tim cyber tak mengenal lelah. Mereka terus mengawasi, terus menjaga. Bagi mereka, ini bukan sekadar tugas, tapi panggilan.

"Kami berharap dengan langkah-langkah ini, dampak negatif dari judi online dapat diminimalkan," tutup Reza.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas judi online di sekitar mereka. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama, dan setiap laporan bisa menjadi langkah awal dari akhir permainan yang merugikan ini.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network