Pengawasan Ketat Pemkot Jambi terhadap ASN dalam Pencegahan Judi Online

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Jambi – Pemerintah Kota Jambi terus memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam perjudian online. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas ASN, sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Pahlewi, menegaskan bahwa meskipun hingga saat ini belum ada laporan ASN yang terlibat dalam judi online, pihaknya tetap waspada dan siap bertindak jika diperlukan. "Meskipun hingga saat ini belum ada ASN Pemkot Jambi yang terlibat judi online, kita tetap waspada dan siap membentuk Tim Satgas," ujar Pahlewi.

Pemkot Jambi telah mengambil langkah preventif dengan mengirimkan surat ke setiap organisasi perangkat daerah, meminta mereka untuk membuat surat pernyataan dari setiap pegawai agar tidak bermain judi online. Hal ini dilakukan oleh Inspektorat Kota Jambi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme ASN.

Pahlewi juga menambahkan bahwa Pemkot Jambi sedang menunggu laporan dari Pemerintah Pusat terkait sebaran ASN yang bermain judi online. "Apabila ditemukan ASN Kota Jambi terlibat dalam judi online, kita akan masukkan kasus tersebut ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) karena termasuk dalam tindak pidana sesuai dengan Pasal 303. Setelah ditindak oleh APH, kita akan melakukan penindakan disiplin sesuai dengan PP 94," jelasnya.

Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari langkah preventif yang diambil Pemkot Jambi untuk memastikan ASN tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. ASN yang terbukti terlibat dalam judi online akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam konteks yang lebih luas, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, di mana setiap ASN diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terpengaruh oleh aktivitas ilegal seperti perjudian online.

Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Jambi menunjukkan komitmen yang kuat terhadap peningkatan pelayanan publik. Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang kondusif bagi ASN untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Selain itu, upaya ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab Pemkot Jambi untuk memastikan bahwa setiap pegawai pemerintah tidak hanya bebas dari aktivitas ilegal, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal integritas dan profesionalisme.

Dengan adanya langkah-langkah preventif dan pengawasan ketat ini, diharapkan tidak ada lagi ASN di Kota Jambi yang terlibat dalam judi online. Pengawasan yang ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggaran diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kembali kasus serupa di masa mendatang.

Pemkot Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya ASN yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari tindak kejahatan, termasuk judi online.

Dengan demikian, diharapkan pelayanan publik di Kota Jambi dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme ASN demi pelayanan yang lebih baik dan terpercaya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network