Polemik Batu Bara di Jambi, Antara Investasi dan Derita Warga (1)

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Polemik batubara di Provinsi Jambi agaknya tak berkesudahan. Aktivitas batubara di jalur sungai maupun darat kerap menuai masalah. Jambi Link akan mengulas kilas balik problematika batubara ini, secara berseri, untuk memberikan informasi utuh kepada publik. Kami bekerja untuk publik, untuk republik.

***

Layaknya Kalimantan, Jambi kesohor sebagai daerah penghasil Batubara terbesar di Indonesia. Sebaran batubara di Jambi terbentang luas, mulai dari Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Batanghari hingga Muaro Jambi.

Tak sedikit mereka yang berubah nasibnya, menjadi orang kaya baru, dengan kendaraan mentereng dan rumah mewah. Namun, tak sedikit pula warga yang merasakan dampak buruk, akibat operasional batubara itu. Kemacetan, menjadi salah satu momok menakutkan, yang pernah dirasakan warga se Jambi.

Beberapa bulan pasca Al Haris dilantik menjadi Gubernur, truk-truk batubara mulai berseliweran di jalanan umum. Angkutan batubara jalur darat memang dibuka selebar-lebarnya. Niatnya baik, untuk membuka "keran" pemasukan daerah.

Bukankah investasi dari batubara cukup besar?

Bisa menggemukkan keuangan daerah?

UMKM pun tumbuh. Ribuan sopir hidup. Tapi, efek negatifnya..astaga... buat dada kita sesak. Akibat pengusaha nakal, tak patuh regulasi, mobilisasi batubara di jalanan umum saban hari memicu kemacetan parah. Jalanan macet berjam-jam, bahkan berhari-hari.

Mulai dari Tembesi hingga talang duku. Warga terganggu. Tensinya naik. Stres meningkat. Beban warga Jambi, wabil khusus di wilayah barat, yang hendak ke kota Jambi, bertambah. mereka harus menghitung dan menghindari berkendara malam saat melintasi kawasan Tembesi. Supaya terhindari dari macet. Pemerintah seringkali jadi bahan umpatan dan cacian. Ada pasien kritis akhirnya mati di tengah jalan.

Dilema memang terjadi. Pemerintah dianggap tak tegas, terlalu membela pengusaha. Kebijakan menutup akses jalan umum pun "terpaksa" dilakukan. Mobilisasi batubara dipindahkan ke jalur sungai. Itu dilakukan sembari menunggu jalan khusus batubara beres.

Saat ini, ada tiga pengusaha yang tergabung di dalam konsorsium, sudah berkontrak dengan pemerintah untuk membangun jalan khusus. Jalan yang dibangun inti tirta, dari mulut tambangnya di Mandiangin Sarolangun hingga Tenam Batanghari, sudah selesai.

Kini, Inti Tirta sedang membangun jalan underpas menuju pelabuhan tenam. Nantinya, batubara bisa diangkut dari Pelabuhan Tenam menuju Pelabuhan Talang Duku. Tentu saja menggunakan kapal tongkang. Ini peluang bisnis yang besar.

Siapa pemilik pelabuhan tenam? yang kini sedang dibangun?

Nah....dua pengusaha lain--salah satunya Ayong--, progres jalan khususnya belum memuaskan. Belum terealisasi.

Lalu...Pasca akses jalan darat ditutup, mobilisasi batubara lewat sungai mulai massiv dilakukan. Pengaturan ini dilakukan oleh PPTB, yang kepengurusannya sudah beralih dari Yanti Erlanda ke Asnawi, 20 Januari 2025 kemarin.

Kendati tak serumit di darat, efek buruk jalur sungai juga kerap terjadi. Tongkang batubara menabrak jembatan, menabrak kerambah ikan dan masalah TUKS hingga indikasi tongkang ilegal, menjadi fenomena yang kerap muncul. Terbaru, kasus jembatan Tembesi yang kini nyaris roboh pasca ditabrak tongkang batubara kembali membetot perhatian publik.

Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik tongkang itu. Statusnya apakah legal atau ilegal juga belum terkonfirmasi. Aparat masih bekerja di lapangan. Mungkin perlu waktu.

PPTB mengklaim status tongkang itu legal. Nama pemiliknya Jefri. Kalau pemilik batubaranya bernama Herman.

"Saya lupa nama perusahaannya. Tapi, saya pastikan mereka legal. punya dokumen pelayaran dan operasional yang lengkap,"tegas Asnawi Abdul Rachman, Ketua PPTB.(Bersambung)

Comments

Permalink

Biaya perbaikan Jalan Nasional Jambi 1,2 T per Tahun. DBH batu bara hanya 384 M itu pun dibagi pusat daerah. Tekor dari sisi ekonomi. Dampak lain macet, polusi lingkungan dan kecelakaan.
lalulintas. STOP TOTAL batubara lewat Jalan Nasional. Buat aja jalan khusus, Pemda harus tegas jangan ikut bermain.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network