Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana iuran pengusaha batubara yang dikelola Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) semakin intensif. Setelah sebelumnya Ketua PPTB, Asnawi, diperiksa selama 5 jam oleh Unit Tipikor Polresta Jambi, kini giliran pengurus lainnya yang akan dimintai keterangan terkait aliran dana iuran dari pengusaha batubara ke organisasi tersebut.
Berdasarkan informasi terbaru, penyidik Tipikor Polresta Jambi akan mendalami lebih lanjut pengelolaan dana PPTB, terutama menyangkut asal-usul dana, mekanisme pengumpulan, serta penggunaannya.
"Kabarnya Rabu ada pemeriksaan terhadap pengurus PPTB lainnya, terutama mereka yang mengetahui dan mengelola uang masuk dari pengusaha batubara ke PPTB," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pemeriksaan ini diperkirakan akan mengungkap lebih jauh bagaimana dana iuran pengusaha batubara dikelola, serta apakah ada penyimpangan dalam penggunaannya.
Kasus ini berawal dari fender Jembatan Tembesi yang kembali ditabrak tongkang batubara untuk kesekian kalinya.
Namun yang menjadi sorotan, hingga saat ini fender jembatan itu tidak juga diperbaiki, meskipun insiden serupa telah terjadi berulang kali.
BPJN IV, yang bertanggung jawab atas infrastruktur jalan dan jembatan nasional, justru terkesan lunak dan membiarkan jembatan ini tetap dalam kondisi rusak.
Yang lebih mencengangkan, tanggung jawab perbaikan fender ini tidak dibebankan kepada pemilik tongkang yang menabrak jembatan, melainkan kepada PPTB melalui mekanisme iuran dari pengusaha batubara.
Publik pun mempertanyakan mengapa BPJN IV seolah tidak berbuat banyak terhadap perbaikan Jembatan Tembesi, yang menjadi jalur utama angkutan batubara di Jambi?
Akibatnya, iuran dari pengusaha batubara yang semestinya digunakan untuk memperbaiki fender jembatan justru terkuak ke publik. Dari sinilah muncul dugaan bahwa dana yang dikumpulkan PPTB tidak transparan dalam penggunaannya.
Setelah menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polresta Jambi, Ketua PPTB, Asnawi, membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengaku tidak tahu-menahu soal keuangan organisasi dan belum menerima laporan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.
"Saya sampai sekarang belum menerima laporan keuangan dari pengurus lama. Jadi saya tidak tahu bagaimana iuran dikumpulkan, berapa jumlahnya, dan digunakan untuk apa," ungkapnya, usai diperiksa pekan lalu.
Ia juga menegaskan bahwa saat melakukan pengecekan fender Jembatan Tembesi yang ditabrak tongkang, dirinya menggunakan dana pribadi, bukan uang organisasi.
Namun, pengakuan Asnawi justru menimbulkan lebih banyak tanda tanya, jika Ketua PPTB tidak tahu soal keuangan, siapa yang selama ini mengelola dana iuran pengusaha batubara? Apakah ada pihak yang sengaja menyembunyikan aliran dana ini dari publik dan anggota PPTB?
Pemeriksaan terhadap pengurus PPTB lainnya diprediksi menjadi kunci utama dalam menguak misteri keuangan organisasi ini.
Pihak kepolisian, khususnya Unit Tipikor Polresta Jambi, tampaknya mulai mengarah kepada pengelola keuangan PPTB yang selama ini ‘bermain di belakang layar’.
Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, bukan tidak mungkin kasus ini akan berkembang lebih luas hingga melibatkan pihak-pihak lain di luar PPTB.
Publik menuntut transparansi dan pengungkapan penuh terhadap aliran dana iuran PPTB.
Jika ada bukti penyimpangan, maka penyidik Tipikor Polresta Jambi harus segera mengambil tindakan tegas, termasuk menetapkan tersangka jika diperlukan. Apakah kasus ini akan diungkap hingga tuntas? Kita lihat saja.(*)
Add new comment