DPRD Batang Hari

| ada 0 komentar

Judulnya studi banding. Isinya kosong. Laporannya rapi. Tapi tidak ada yang berangkat.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 mengungkap praktik perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari. Sesuatu yang dulu dianggap kebiasaan, kini terbukti merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Dari total realisasi perjalanan dinas DPRD sebesar Rp 45,25 miliar pada 2024, lebih dari separuhnya, tepatnya Rp24,64 miliar dihabiskan oleh Sekretariat DPRD. Angka ini cukup mencolok. Maka BPK menguji. Hasilnya bikin mengelus dada.