Tender

| ada 3 komentar

Jambi – Polemik seputar tender proyek bermasalah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin memanas. Temuan dugaan kecurangan dalam proses lelang proyek tahun 2024 di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tanjab Barat memicu desakan kuat agar proyek-proyek tersebut segera dibatalkan.

| ada 0 komentar

Jambi – Dugaan pelanggaran dalam proses tender kembali mencuat di Kota Jambi. Setelah sebelumnya Gapensi Provinsi Jambi mengungkap adanya dugaan monopoli dan manipulasi dalam proses tender proyek di Dinas PU Kota Jambi, kali ini CV Intan Bangun Persada turut menyoroti kinerja Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Jambi.

Tuduhan yang dilayangkan CV Intan Bangun Persada menyebut bahwa Pokja telah menambah-nambah persyaratan tender yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

| ada 0 komentar

Ketua Umum Gapensi Jambi, Ritas Mairiyanto, mengeluarkan pernyataan tegas terkait hasil lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi. Ritas meminta agar hasil lelang paket pekerjaan yang memenangkan perusahaan dengan catatan pelanggaran aturan segera dibatalkan.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah CV. WBJ. Perusahaan ini diketahui memenangkan enam paket pekerjaan, dengan rincian satu di Kabupaten Muaro Bungo dan lima di Kota Jambi. Menurut Ritas, hal ini sudah melebihi Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang seharusnya diizinkan.