Pemkab Merangin gelar Rakor persiapan Pilkada Serentak 2024, Pj Bupati Mukti tekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan netralitas ASN, serta ajak semua pihak jaga kondusivitas.
Netralitas ASN
Bawaslu Batanghari mengingatkan ASN dan perangkat desa untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Pelanggaran netralitas akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Batanghari – Menjelang pengumuman penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari kembali mengingatkan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa dalam tahapan pemilihan umum kepala daerah yang akan segera berlangsung.
Bawaslu Batanghari menegaskan pentingnya netralitas ASN dan perangkat desa menjelang Pilkada 2024. ASN dan perangkat desa dilarang menunjukkan dukungan politik atau terlibat dalam politik praktis.
Seiring dengan dimulainya rangkaian pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Kabupaten Batanghari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa dalam proses demokrasi ini.
Pemkab Batanghari tegaskan sanksi pemecatan bagi ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024. Pengamanan ketat dengan 628 personel juga disiapkan untuk menjaga kelancaran proses pemilu.
Bawaslu Kota Sungai Penuh temukan tiga pelanggaran serius jelang Pilkada, termasuk keterlibatan oknum kepala desa dan penyelenggara pemilu dalam politik praktis. Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang integritas proses demokrasi.
Bawaslu Kota Sungai Penuh fokus menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak 2024. Tantangan menjaga netralitas ASN di tengah tekanan politik menjadi perhatian utama untuk memastikan integritas pemilu yang bersih dan adil.
Bawaslu Jambi siap hadapi Pilkada 2024 dengan fokus pada pencegahan pelanggaran. Identifikasi isu krusial dan kolaborasi dengan stakeholder jadi kunci.
***
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengungkapkan kesiapan lembaganya dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Jambi. Dalam Forum Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar oleh Polda Jambi, Wein menyoroti beberapa isu krusial yang perlu diwaspadai selama pelaksanaan Pilkada.
Isu Krusial Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci baru saja merekomendasikan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga melanggar netralitas ASN. Kedua ASN tersebut, yang juga kandidat bakal calon Bupati Kerinci, berinisial DM dan JM, telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati tanpa mengundurkan diri dari status ASN mereka.
Merangin – Polemik seputar pengunduran diri Ir. Fajarman dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin semakin memanas setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang diduga sengaja diabaikan. Advokat Darul Khotni mengungkapkan bahwa dirinya telah mengajukan surat kepada Ombudsman RI perwakilan Jambi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait hal ini, menyoroti ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.
Pagination
- Previous page ‹‹
- Page 3